Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dilaporkan ulama Madura ke Polda Jatim, Rabu (8/11/2017). Tuduhannya, pidato Mega saat HUT PDIP ke-44 di Jakarta pada 10 Januari 2017 bermuatan penodaan agama.

Sang pelapor adalah Moh Ali Salim, pengasuh Pondok Pesantren Al Ishlah Pamekasan. Kendati di laporan hanya tersebut namanya, namun ia mengaku mewakili tokoh ulama yang berasal dari empat kabupaten di Madura.

Ia menuturkan, mereka mengetahui pidato yang dinilai bermuatan penodaan agama itu melalui video Youtube.

"Sewaktu menonton video itu ada ketersinggungan. Tokoh ulama di Madura mau melaporkan. Kalau melapor itu kan harus ada namanya yang mewakili. Diminta saya, ya sudah saya saja," kata Salim seperti dikutip Merdeka.


Laporan Salim tertuang dalam Nomor: TBL/1447/XI/2017/UM/Jatim. Didampingi sejumlah pengacara, Salim juga menyerahkan barang bukti berupa copy CD berisi pidato yang diambil dari Youtube tanggal 6 Juni 2017 dan bukti teks pidato Megawati.

Dalam laporan itu, pelapor mempersoalkan pidato Megawati di hadapan kader PDIP saat HUT ke-44 partai berlambang kepala banteng tersebut. Kutipan pidato yang dilaporkan adalah kata-kata Megawati:

“Para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan apa yang pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.”

Menurut Salim, kutipan pidato itu sangat melukai umat Islam, khususnya di Madura. Karena menurut Islam, akan ada lagi kehidupan sesudah kematian serta adanya surga dan neraka. Megawati, menurut pelapor, seolah tidak percaya adanya kehidupan lain sesudah kematian. (http://www.tarbiyah.net)