Dikabarkan Setidaknya ada 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11/2017), saat dihubungi melalui ponselnya, menyikapi isu penyekapan terhadap ratusan warga yang tinggal di sekitar area Freeport yang dilakukan kelompok bersenjata.

“Saat ini di Kampung Kimbely terdapat sekitar 300 warga non-Papua yang sebelumnya bekerja sebagai pendulang emas dan pedagang oleh kelompok bersenjata dilarang bepergian keluar kampung tersebut,” ungkap Boy Rafli.

berita ini yang di post oleh Kompas Group, kemudian mendapat respon dari nitizen yang berharap agar banser segera ke papua membantu membebaskan masyarakat papua yang disandra. Seperti postingan dari Suryo Prabowo berikut ini..













Sumber : http://www.jossss.com