Pemakaman Muslim di Massachusetts Mendapat Penolakan

MASSACHUSETTS - Sebuah badan Islam lokal di Massachusetts, Amerika Serikat ingin membangun pemakaman pada lahan pertanian yang sudah tidak digunakan lagi. Rencananya, badan Islam setempat ingin membeli lahan pertanian seluas 55 hektar tersebut sehingga dapat menjadi area pemakaman muslim.

Badan ini melayani lebih dari 350 keluarga Muslim. Beberapa keluarga mengubur kerabat mereka di pemakaman Muslim di Connecticut. Namun pemakaman tersebut dirasa tidak mampu menampung kebutuhan yang ada.

Rencana organisasi muslim setempat ini mendapat penolakan dari pihak berwenang kota. Mereka khawatir pemakaman yang dibangun akan memiiki dampak lingkungan, masalah lalu lintas dan ketidaknyamanan. Warga kota menyuarakan keprihatinan tentang praktik penguburan Islam.

Menurut mereka, praktik penguburan Islam dapat mencemari air tanah karena umat Islam tidak membalsem tubuh jenazah dan menguburkan orang mati tanpa peti mati. "Ini adalah 100 persen ketakutan dan bias," ujar pengacara Islamic Society of Greater Worcester Massachusetts, Jason Talerman seperti dilansir yahoo.com (12/12)

Jaksa Agung negara dan kantor pengacara AS memperingatkan para pejabat lokal Massachusetts terkait adanya pelanggaran hukum hak-hak sipil jika sengketa ini masih beranjut. Pengacara AS untuk Massachusetts, Carmen Ortiz, mengatakan kantornya akan melakukan penyelidikan apakah pejabat lokal Dudley, Massachusetts telah melanggar hak untuk mempraktekan ajaran agama seseorang atau kelompok tertentu.

Namun, tuduhan ini dibantah pengacara Dewan Kota, Gary Brackett. Menurut Brackett, pejabat kota tidak melanggar hukum-hak sipil. Pemerintah kota bisa memberikan izin kepada masyarakat untuk tanah pemakaman namun hal tersebut perlu dukungan dari masyarakat kota.

Sengketa serupa telah meningkat di kota-kota di negara-negara lain, termasuk di Carlisle, Pennsylvania; Farmington, Minnesota; dan Farmersville, Texas, di mana warga dan pejabat telah menolak proyek pemakaman baru.