Al Khaththath Berencana Menabrak Gerbang DPR Pakai Truk

HAHA! Metro TV Tulis Berita "Al Khaththath Berencana Menabrak Gerbang DPR Pakai Truk". Kalah dong terorist paris wkwk.. Berikut berita dari Metro TV News:

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah rencana Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath. Ia bersama tersangka lainnya berencana masuk ke Kompleks DPR/MPR RI dengan cara menabrak gerbang menggunakan truk.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik memperoleh rinci gambaran rencana Al Khaththath dan kawan-kawan.

"Masuk ke gedung DPR/MPR ada beberapa jalan yang dilewati. Ada juga caranya untuk menabrakan kendaraan truk di pagar belakang DPR. Ada juga tujuh pintu dari hasil rapat itu, gorong-gorong, jalan setapak," kata Argo kepada wartawan di Markas polda Metro Jaya, Senin 3 April 2017.

Argo menjelaskan, dalam rencana para tersangka, massa yang melakukan aksi akan diarahkan masuk ke Kompleks DPR/MPR setelah gerbang ditabrak. Al Khaththath memperkirakan, semua massa masuk ke gedung DPR dan polisi akan kesulitan mengeluarkan.



Argo memastikan jika hal itu bisa disebut permufakatan dan niat. Meski demikian, Argo mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan untuk menemukan otak yang merencanakan menabrak gerbang Kompleks DPR/MPR.

"Itu dari hasil pertemuan, nanti akan kami dalami. Untuk melakukan revolusi ini setelah 19 April atau setelah pencoblosan Pilgub DKI. Itu sudah ada perencanaan dan berkaitan pertemuan di situ," jelas Argo.

Khaththath ditangkap dengan sangkaan makar pada Jumat dini hari pekan lalu atau menjelang aksi 313 atau 31 Maret 2017. Polisi menetapkan koordinator aksi 313 itu sebagai tersangka pemufakatan makar.

Polisi juga mencokok empat orang lainnya yakni: Zainudin Arsyad, Irwansyah, Vedrik Nugraha alias Dikho, dan Mar'ad Fachri Said alias Andre. Kelimanya dijerat Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Dikho dan Andre dikenai pasal tambahan yakni Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Polisi menilai keduanya sempat melontarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.