Media Opini - Tokoh Budayawan Betawi, Ridwan Saidi menyebutkan PT Agung Podomoro Land (APL) telah melakukan kebohongan terkait proyek reklamasi yang pengerjaannya telah melalui persetujuan pemerintah provinsi DKI Jakarta.
Menurut dia, terdapat perbedaan yang signifikan antara proyek reklamasi dengan aktifitas yang sedang dikerjakan oleh perusahaan APL.
“Itu bukan reklamasi. Reklamasi adalah menimbun tanah dan memperpanjang pantai. Lalu di atas tanah timbunan itu tidak boleh didirikan bangunan,” katanya di Jakarta, Minggu (2/4).
Menurut Ridwan, proyek yang membentang dan menutupi pantai utara Jakarta itu merupakan bagunan strategi geografis untuk kepentingan kelompok tertentu dan mengancam kaum pribumi.
Kemudian lanjut Ridwan, kelompok kepentingan tersebut akan melakukan apa saja, tak terkecuali melakukan sogok dan mengingkari hukum yang berlaku di Indonesia demi merealisasikan misi besar menguasai Indonesia.
“Dia bikin reklamasi, PTUN telah mengatakan dasar hukumnya tidak ada dan SK yang telah mereka buat tentang reklamasi, batal,” tandasnya. [akt]