Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, polisi menembaki mobil berisi rombongan keluarga saat adanya razia di jalan raya daerah Lubuk Linggau.

Polisi sempat memberi tanda agar mobil tersebut berhenti. Namun, mobil Honda City hitam berpelat nomor BG 1488 ON itu justru melaju dengan kencang.

"Info awal, pada saat ada razia, mobil tersebut distop tidak berhenti," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (18/4/2017) malam. Akhirnya, petugas memberikan tembakan peringatan.

Agung masih belum mengetahui alasan polisi tersebut sampai memberondong mobil dengan tembakan. "Sekarang tim polda sedang turun ke TKP, tunggu info dari lapangan," kata Agung.



Berdasarkan standar operasional, kata Agung, upaya peringatan agar kendaraan berhenti saat razia berupa gerakan tangan. Jika pengemudi melawan dan membahayakan petugas, akan dilakukan tembakan peringatan.

Saat ini, polisi tersebut dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Jika terbukti bersalah, Agung memastikan petugas tersebut akan dipidana.

"Prinsip akan saya tindak tegas anggota yang bersalah," kata Agung.

Satu keluarga di dalam mobil Honda City hitam berpelat nomor BG 1488 ON tersebut terdiri dari tujuh orang. Mereka berasal dari Desa Blitar, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Akibat tembakan tersebut, Surini (55) meninggal dunia karena luka tembakan di beberapa bagian tubuhnya.