Pasca viralnya sebuah screenshoot berisi cuitan akun @Irham_Nasutio yang mengancam Imam Besar FPI Habib Rizieq, Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang melakukan gerak cepat, Sabtu 1 April 2017 sore.
Pasalnya, postingan yang dilakukan oleh Irham yang bekerja di wilayah Pangkalpinang ini diduga mengandung unsur provokatif dan dapat membuat kegaduhan yang menimbulkan potensi konflik.
"Hasil patroli cyber kami menemukan hal ini, untuk mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi dan deteksi dini maka kami lakukan penyelidikan mendalam," kata Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang, AKP M. Adi Putra mewakili Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi P.
Akhirnya, kepolisian menemukan Irham yang memiliki akun postingan yang telah membuat resah kalangan masyarakat.
"Hal ini guna menciptakan situasi kamtibmas di wilayah kami tetap kondusif," tegasnya.
Dari hasil interogasi kepada yang bersangkutan bahwa dirinya mengakui benar memiliki akun tersebut dan melakukan postingan itu.
"Dia mengaku tidak bermaksud membuat gaduh dalam masyarakat, yang bersangkutan sangat menyesal dan memohon maaf atas kekhilafan itu serta berjanji tidak akan mengulanginya lagi," jelas Adi.