Langkah Pemprov DKI Jakarta yang tidak memperpanjang izin usaha hotel dan pusat hiburan malam, Alexis, menuai reaksi dari DPRD DKI. Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Bestari Barus menyambut baik keputusan tersebut. Namun, ia mengkritik cara Pemprov DKI menghentikan kegiatan usaha Alexis.

"Saya yakin keputusan ini baik dan memang itu kewenangan Pemprov untuk melakukan hal tersebut. Namun, seharusnya tidak seperti itu," ujar Bestari ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (30/10).

Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI memanggil pihak Alexis terlebih dahulu untuk diajak dialog dan tidak langsung mengambil langkah sepihak seperti itu. Bestari menilai Pemprov DKI tetap harus menghormati tiap orang yang memiliki kegiatan bisnis.


"Seharusnya caranya tidak seperti itu. Mestinya dipanggil dulu, ini kan belum dipanggil sama sekali. Orang berusaha itu kan dilindungi undang-undang. Orang-orang yang akan berusaha pasti akan bertanya-tanya," tuturnya.
Anggota DRPD DKI ini menilai seharusnya Anies Baswedan tidak terburu-buru dengan keputusannya utuk menutup Alexis. Bahkan, ia menyebut Anies hanya berusaha untuk memenuhi janji-janji kampanye.


"Ini memang baik tapi jangan hanya karena tertekan dengan janji kampanye. Coba ditelisik lagi apakah terjadi pelanggaran, orang mau usaha itu kan dilindungi undang-undang," tuturnya.

"Kalau dia terbukti salah, bisa ditutup. Tapi setahu saya kan belum memanggil, lalu tiba-tiba menutup. Ini emosional karena janji kampanye," lanjut anggota tim pemenangan Ahok-Djarot.
Bestari menilai Anies harus sadar bahwa ia sudah tak lagi berkampanye. Sehingga seluruh keputusan Pemprov DKI hendaknya tak diputuskan karena tekanan-tekanan tertentu.

"Dia harus sadarlah, ini bukan kampanye. Dia sudah gubernur. Saya yakin itu baik tapi jangan diputuskan karena adanya tekanan-tekanan, apalagi terhadap janji-janji kampanye," imbuhnya.