Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, adanya Aksi Bela Islam III karena hukum belum tampak adil dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Bisa kok kita percaya diri sebagai bangsa bahwa kita menunjukan sebagai aparat tidak saja harus adil tapi harus nampak adil," kata Fahri di Tarakan, Kalimantan Utara, Jumat (25/11/2016).
Ia pun mengharapkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian tidak gugup bila menghadapi suatu perkara yang melibatkan pejabat negara. Sebab, Indonesia sendiri merupakan negara yang sangat menjunjung tinggi hukum.
Hal itu sesuai Pasal 27 ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945 yang berbunyi tentang persamaan kedudukan setiap warga negara Indonesia di dalam hukum dan pemerintahan.
"Pasal 27 itu dong dipegang, kalo ga gitu sangat rawan. Dan kalo orang di Jakarta sana tidak taat hukum, di Kalimantan Utara ini bisa tidak taat hukum karena ini satu teroterial," jelasnya.
"Tidak boleh satupun tanah direpublik ini hukum itu beda. Mudah-mudahan Polisinya dan aparat penegak hukumnya sadar nonton dia," pungkasnya.