Media Opini - Seorang warga tertangkap menyebarkan brosur kampanye hitam menjatuhkan salah satu pasangan calon Gubernur DKI Jakarta.
Pelaku tertangkap berikut barang bukti satu gerobag berisikan brosur kampanye hitam dan mendapatkan bayaran sebesar 20 juta rupiah untuk menyebarkan brosur kampanye hitam tersebut.
Sejumlah warga berkerumun di jalan Angsana, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mereka memperlihatkan brosur kampanye hitam bertuliskan sepuluh kebohongan Anies Sandi.
Warga mengamankan seorang pria bernama Novi, dirumah ketua RT setempat dimana pelaku tertangkap berikut barang bukti satu gerobag berisikan brosur kampanye hitam.
Novi mengaku, dirinya yang bekerja sebagai penyebar brosur online mendapat bayaran dari seorang bernama Doni dengan bayaran sebesar 20 juta Rupiah.
Brosur tersebut telah disebar kesejumlah wilayah, yakni Cakung, Matraman dan Kebon Jeruk. Guna kepentingan penyidikan, petugas dari panitia pengawas kecamatan Kebon Jeruk masih melakukan pemeriksaan terhadap jaringan pemasok brosur kampanye hitam tersebut.
Berikut videonya: