Media Opini - Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath, ditangkap aparat kepolisian sejak Kamis (30/3/017) malam.
Kabar tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan kepada Panjimas.com.
“Informasi , ana baru ditelpon Ustadz Khaththath ditahan di Mako Brimob sejak tadi malam dan mohon pendampingan, jam 09. 00 WIB kita meluncur ke sana,” kata Michdan, Jum’at (31/3/2017).
Hingga kini belum diketahui, apa tuduhan terhadap Ustadz Al-Khaththath, sehingga beliau ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
“Belum tahu tuduhannya apa, tapi tadi dia telpon, dia sudah ditahan di Mako Brimob sejak semalam, hari ini jam 9.00 mau diperiksa, jadi minta didampingi,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah pengacara baik dari TPM, Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) dan lain-lain pagi ini meluncur menuju Mako Brimob, Depok untuk mendampingi Ustadz Al-Khaththath.
Untuk diketahui, KH Muhammad Al-Khaththath merupakan Sekjen FUI, yang menjadi pimpinan panitia aksi 313, yang akan digelar Jum’at hari ini. Kemarin, baru saja KH Muhammad Al-Khaththath menggelar konferensi pers terkait Aksi 313.
Bahkan, sejak beberapa hari lalu, Ustadz Al-Khaththath juga telah menyerukan kepada kaum Muslimin untuk hadir dalam Aksi 313. Aksi tersebut untuk menuntut kembali terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) agar dijebloskan ke penjara akibat kasus penistaan agama yang dilakukannya.