Usai Ketahuan, Ganjar Pranowo Minta Maaf Seperti Ini Di Pengadilan

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku tidak sempat terpikir untuk melapor kepada penegak hukum, saat akan diberikan uang oleh mantan Anggota Komisi II DPR, Mustoko Weni yang diduga terkait proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP.

Ganjar berdalih, kalau dia saat itu melaporkan ke penegak hukum, malah akan menjadi masalah. Karena itu, Wakil Ketua Komisi II DPR periode lalu itu mengatakan, dia hanya menolak tatkala Mustoko memberikan uang tersebut.

"Maaf bu, saya sudah cukup, dibagi-bagi saja. Maksudnya saya ini, ya sudah saya enggak usah. Saya asumsi begini, ketika saya tahu detail, maka itu akan menjadi masalah di kemudian hari," kata Ganjar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Ganjar pun mengaku tidak berpikir sama sekali, kalau uang yang diberikan Mustoko itu terkait pembahasan proyek e-KTP. Karena itu, dalam kesempatan tersebut di pengadilan, ia meminta maaf, karena tak melaporkan pemberian itu ke penegak hukum.

"Mungkin, saat itu saya tak berpikir, jadi saya tidak sentuh. Saya mohon maaf, tak berpikiran sebagai suatu sikap," kata Ganjar.

Dalam kesempatan yang sama, Ganjar berkilah tidak tahu ketika Ketua Majelis Hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengonfirmasi ihwal bagi-bagi uang ke anggota DPR lain.

"Tidak, saya tahunya setelah itu jadi berita tersiar banyak dan ada rincian," kata Politikus PDI Perjuangan ini.

Dalam dakwaan jaksa kepada dua mantan terdakwa Irman dan Sugiharto, Ganjar Pranowo disebut menerima uang sebesar US$520 ribu dolar terkait proyek e-KTP.[viva]