Negara bagian Gujarat, India, memberlakukan hukuman terbaru bagi siapa saja yang menyembelih sapi di sana. Hukumannya, penjara seumur hidup. Gujarat merupakan negara bagian tempat Perdana Menteri Narendra Modi berasal.
Awalnya, wilayah ini menerapkan hukuman penjara tujuh tahun bagi siapa saja yang menyembelih sapi. Tapi, hukuman diubah menjadi lebih berat dengan alasan untuk melindungi sapi sebagai hewan suci.
Aturan baru yang sudah diloloskan Majelis Negara Bagian Gujarat ini juga memuat hukuman penjara 10 tahun bagi siapa pun yang tertangkap mengangkut sapi untuk disembelih.
Sapi dianggap hewan suci dalam agama Hindu, agama mayoritas di India. Penyembelihan hewan ini dianggap ilegal di sebagian besar wilayah di negara tersebut.
”Seekor sapi bukan hewan. Ini adalah simbol kehidupan universal,” kata Menteri Hukum Gujarat Pradipsinh Jadeja. ”Siapa saja yang tidak menyayangi sapi, pemerintah tidak akan mengampuni dia,” katanya lagi, seperti dikutip Aljazeera, Sabtu (1/4/2017).
India juga telah menerapkan tindakan keras terhadap praktik rumah pemotongan hewan, khususnya di wilayah Uttar Pradesh. Kebijakan itu termasuk larangan bagi kios-kios daging.
Aturan di Uttar Pradesh ini telah memicu kerasahan komunitas Muslim, yang sebagian besar menjalankan bisnis daging. Mereka pada umumnya berbisnis daging kerbau.
Menurut laporan media setempat, jutaan orang dari kelompok minoritas India—termasuk Muslim, Kristen dan kasta rendah Hindu—makan daging sapi, meskipun tidak banyak tersedia. (DH/SND)
Sumber : Aljazeera