Masyarakat SULUTGO (sulawesi utara, tengah dan gorontalo) yang tergabung dalam koalisi GULITA (Gugat Listrik Tanah air) menanggapi serius pernyataan dirut PLN Sofyan Basri.

Rakyat SULUTGO merasa diancam dengan perkataan Sofyan Basri yang akan mempidanakan Oknum yang menyebar kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL).

Juru bicara Koalisi Gulita, Ardy Wiranata, menyampaikan akan melaporkan delik ancaman yang di lakukan Direktur PLN kepada Polda Gorontalo.

“Pernyataan yang di sampaikan oleh Dirut PLN sangat mengancam masyarakat SULUTGO, masyarakat SULUTGO tidak mau di ancam. apalagi melihat Kondisi PLN yang sering bermasalah akhir-akhir ini”. Ungkap Ardy Wiranata.

Tindakan pengancaman yang di lakukan Dirut PLN ini harus di seriusi. Jika tidak akan mengancam kebebasan berpendapat masyarakat Indonesia. Apalagi persoalan Tarif Dasar Listrik memang ada kenaikan.

“Hanya bahasanya saja di ganti dengan Penyesuaian tarif listrik,” ujar Ardy Wiranata.

Karenanya menurut Ardi yang merupakan Juru bicara koalisi Gurita,Tindakan pengancaman yang di sampaikan oleh pihak Dirut harus di pertanggungjawabkan secara hukum yang berlaku.

“Hari ini pun kami telah mengantarkan laporan ke Polda Gorontalo untuk segera di tindaklanjuti ke proses hukum,” ungkap juru bicara Gulita.

Koalisi gulita ini di hadiri oleh beberapa organisasi masyarakat dan kepemudaan asal sulawesi utara, sulawesi tengah dan Gorontalo (Sulutenggo) yang ada di provinsi Gorontalo. [hg]